Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi membahas pencegahan terkait potensi penyaluran tidak tepat sasaran dari dana bantuan sosial jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.
"Agar supaya semua program-program bantuan sosial yang ada di kementrian itu bisa efektif bisa tepat sasaran maka memang data terpadu kesejahteraan sosial itu basisnya harus NIK," kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Mensos juga mengapresiasi KPK yang sejak lama mendorong agar bantuan sosial dapat disinkronkan dengan NIK agar tepat sasaran.
"Jadi intinya kami memberikan apresiasi ke KPK yang menjalankan fungsi pencegahannya. Sebetulnya apa yang sudah dilakukan oleh KPK itu sejak lama kami dorong agar bantuan sosial itu berarti NIK," tambah Agus.
Saat ini, Agus menyebut tengah berlangsung koordinasi lintas kementerian dan lembaga termasuk Kementerian sosial dan Kemendagri untuk memadankan data 40% penduduk termiskin di Indonesia.
"Itu nama-nama yang ada di data-data Kemensos sekitar 99 juta, ya 99 juta orang itu kami padankan apakah mereka ini sudah mempunyai NIK," kata Agus.
Pihaknya berharap pemadanan data itu harus berjalan lebih cepat sebab masih ditemukan beberapa yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum jelas NIK-nya.
"Kalau kita sudah mempunyai data yang tepat, kita harus melakukan pemeringkatan dari Keluarga Penerima Manfaat itu kita punya 37 variabel, sangat teknis itu yang kemudian nanti akan muncul pemeringkatan," kata Mensos.