Home Politik DPRD Mengesahkan APBD-P DKI Jakarta Senilai Rp 86,89 Triliun

DPRD Mengesahkan APBD-P DKI Jakarta Senilai Rp 86,89 Triliun

Jakarta, Gatra.com - DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019. Rapat itu dipimpin  Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di gedung DPRD, Kamis (22/8). Prasetio didampingi keempat Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Triwisaksana, Ferrial Sofyan, M Taufik, dan Ichwan Zayadi.

Prasetio mengetuk palu untuk mengesahkan APBD-P senilai Rp 86,89 triliun. "Apakah semua anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir setuju raperda ini disahkan menjadi perda?  kata Prasetio. 

Secara serentak, anggota DPRD yang  ada di ruang sidang paripurna itu menjawab:  Setuju. "Berarti sudah sah ya. Sah."  ujar Prasetio.

Angka APBD-P itu turun sekitar Rp2,4 trilun dari APBD DKI 2019 yang berjumlah Rp89,08 triliun. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Syarifuddin, penurunan  karena ada penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah.

"Pendapatan daerah meningkat  Rp220,75 miliar dari Rp74,77 triliun menjadi Rp74, 99 triliun dalam APBD Perubahan. Sementara belanja daerah turun  Rp3 triliun dari Rp80,90 triliun menjadi Rp77,85 triliun dalam APBD Perubahan," katanya.

Selain itu, pembiayaan daerah juga turun menjadi Rp 2,86 triliun dalam APBD Perubahan dari Rp 6,12 triliun dalam APBD Penetapan. Artinya,  ada penurunan  sebesar Rp 3,26 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, kesepakatan dengan legislatif soal APBD-P diharapkan dapat menuntaskan program-program Pemprov pada 2019. Meski ada penurunan anggaran, menurut Anies, tidak berdampak kepada implementasi program-program prioritas di Ibu Kota. 

"Insya Allah tidak. Penurunan anggaran tidak berdampak pada program prioritas. Ini lebih kepada hitungan di atas kertas," kata Anies.

 

213