Semarang, Gatra.com - Pembayaran dengan dengan uang elektronik semakin diminati oleh masyarakat. Mulai dari yang dikeluarkan perbankan, atau dari perusahaan swasta berbasis online.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan sistem pembayaran yang sebelumnya menggunakan uang kartal, sekarang sedikit demi sedikit mulai berkurang. Para pedagang ritel di pasar modern atau pasar tradisional, mulai melengkapi dengan pembayaran berbasis uang elektronik melalui QR code.
"Yang terlaporkan sampai bulan juni ini, terdapat 2.424.842 kartu atau akun. Dengan nilai nominal transaksi, Rp254,8 miliar, kalau rata-rata per bulan Rp200 miliar di tahun 2019," kata Soekowardojo saat ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (22/8).
Peningkatan transaksi non tunai tersebut terbilang sangat besar karena ada bansos dari pemerintah pusat. Sebelumnya pada tahun 2018, terdapat 1.638.068 akun, dengan nominal Rp24,8 miliar atau rata-rata Rp20 miliar.
"Peningkatan sangat besar, karena ada bantuan sosial, kebanyakan non tunai, jadi memang masyarakat dipaksa harus bertransaksi non tunai," ujarnya.
Lebih lanjut, dengan banyaknya uang elektronik yang sekarang ini berkembang di masyarakat, harus bisa dikontrol dengan satu sistem pembayaran saja. Yakni, dengan berbasis pada kode virtual tertentu atau istilahnya QR code.
Soekowardojo menyatakan, sebagai otoritas dari sistem pembayaran di dalam negeri, maka BI melakukan standarisasi adanya QR code. Yakni, dengan meluncurkan QR Indonesian Standard.
"Diharapkan sudah akan berlaku pada 1 Januari 2020. Dulu sebelum GPN berjalan itu, terlihat banyak EDC tergantung banknya, sekarang kita lihat sudah banyak juga yang melayani pembayaran uang elektronik," ujarnya.
Menurutnya, QR code yang bisa menerima pembayaran dari berbagai macam aplikasi pembayaran elektronik di Indonesia akan memudahkan masyarakat sebagai konsumen atau produsen.
"Dengan nanti satu barcode saja itu, bisa dibayar beberapa uang elektronik atau provider. Jadi, tidak harus di merchant menyiapkan QR code dari berbagai macam. Cukup dengan satu saja QR code," tuturnya.
Keuntungan menggunakan sistem pembayaran elektronik berbasis QR code ini bisa dirasakan masyarakat. Misalnya baik pembeli maupun pembeli, tidak perlu lagi menyiapkan uang kecil karena transaksinya pas.
"Selain itu, dengan pembayaran elektronik ini akan menghindarkan dari peredaran uang palsu. Sedangkan bagi BI sendiri, akan menguntungkan dari sistem perekonomian," ucapnya.
Reporter: Budi Arista