Cilacap, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan Lapas Super Maximum Security (SMS) Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lapas berpengaman super ini diperuntukkan bagi napi risiko tinggi, baik terorisme maupun bandar narkoba.
Yosanna mengatakan di Lapas Karanganyar, Kemenkumham menerapkan sel perorangan atau one man one cell. Lapas berkapasitas 696 orang, dan terbagi menjadi tujuh blok, dengan luas lapas mencapai 6.028 meter persegi.
“Ya, mudah-mudahan, ini bisa mengelola napi risiko tinggi, baik napi terorisme, maupun napi bandar narkoba,” katanya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (22/8).
Ia menyatakan, lapas untuk penjahat kelas kakap ini menggunakan piranti berteknologi tinggi, yang memungkinkan interaksi antara napi dengan petugas sangat minim. Selama 24 jam, napi akan diawasi dengan kamera CCTV dan perekam suara. Penggunaan teknologi multimedia ini juga memungkinkan pemantauan langsung dari Kemenkumham, Jakarta.
“Lapas Khusus Super Maksimum Karanganyar adalah sebuah pembaharuan dalam penanganan napi risiko tinggi. Tadi Ibu Dirjen sudah menjelaskan sistem yang ada di sini. Sebuah sistem yang menangani napi risiko tinggi dengan High Tech,” ujarnya.
Kemudian di Lapas tersebut, semua identitas petugas sangat dirahasiakan. Hal ini untuk memastikan keamanan pegawai lapas yang bertugas di Lapas Karanganyar.
“Petugasnya diseleksi. Tidak hanya unggul secara intelektual, kemampuan, tapi juga yang tertenting, berintegritas tinggi,” ucapnya.
Dia berharap beroperasinya Lapas Karanganyar akan menjadi terobosan baru penanganan dan pembinaan napi risiko tinggi. Selain itu, Lapas Karanganyar bisa menjadi barometer keberhasilan Dirjen Pemasyarakatan dan Kemenkumham dalam pengelolaan lapas yang menggunakan teknologi tinggi.
“Di sini, semua fasilitas dengan high tech. Kita sudah memasuki era baru tidak bisa mengandalkan penanganan napi statis. Kita harus mendayagunakan penanganan yang dinamis,” tuturnya.