Home Politik Hadapi Penggabungan Kementerian, Kemenlu Harus Lakukan Ini

Hadapi Penggabungan Kementerian, Kemenlu Harus Lakukan Ini

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggabungkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan urusan perdagangan, yang menurut kabar, oleh Kementerian Ekspor. Kemenlu dihimbau untuk mempersiapkan beberapa hal berikut.

"Mumpung belum pergantian pemerintahan di Oktober. Ibu Menlu harus mendapatkan kisi-kisi dari Kemen-PAN RB dan juga Bappenas, bahwa hal ini harus ada keputusan politiknya," ucap pakar hubungan internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, ketika dihubungi Gatra.com pada Kamis (22/8) sore.

Kisi-kisi  itu, menurut Rezasyah, antara lain berupa visi yang baru untuk Kemenlu agar bisa sesuai dengan urusan ekspor dan pembangunan jangka panjang nasional. Kisi-kisi tersebut  seharusnya  sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP)  dan tidak boleh menyimpang dari Undang-undang Hubungan Luar Negeri.

"Yang diperlukan segera oleh Kemenlu sekarang adalah jobdesk yang jelas, karena bagaimanapun pertemuan dua buah institusi ini akan menciptakan friksi yang sejujurnya tercantum dalam teori change management," kata Rezasyah.

Kemenlu bagaimanapun harus terus menjalin komunikasi antarpejabat tinggi, sinkronisasi visi misi strategi dan operasionalisasi, kemudian perubahan sekaligus perluasan pola pikir para pejabat di Kemenlu. Sekarang, semua pejabat Kemenlu,  termasuk kementerian terkait, harus berpikir agar perdagangan internasional itu bagian dari kerangka besar RPJP yang berangkat dari tujuan UUD 45.

"Kemudian, pegawai-pegawai perdagangan yang masuk Kemenlu juga harus segera mengikuti sistem penjenjangan baru, harus menyesuaikan diri dengan program pendidikan Kemenlu seperti sekolah dinas luar negeri, sekolah staf dinas luar negeri, dan sekolah staf dan pimpinan Kementerian Luar Negeri," kata Rezasyah.

Terakhir, Rezasyah mengatakan Menteri Luar Negeri harus berani merubah kurikulum untuk periode transisi ini. Apakah nantinya pejabat senior perdagangan bisa langsung masuk ke Sesparlu, seangkatan dengan pejabat Kemenlu yang masuk ke sekolah itu, atau justru perlu ada jalur khusus dengan kurikulum yang sudah disetarakan.

269

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR