Yogyakarta, Gatra.com - Proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, senilai Rp8,3 miliar tengah menjadi sorotan. Mereka yang terlibat proyek ini kena operasi tangkap tangan KPK. Di lokasi, proyek ini berhenti dan meresahkan warga dan pedagang di sekitarnya.
Di Jalan Babaran, lokasi proyek saluran air hujan itu, sebuah lubang berdiamater dua meter dan sedalam tiga meter menganga. Biasanya debu beterbangan di sekitar lokasi proyek itu. Namun saat Gatra.com menyambangi lokasi, Kamis (22/8) siang, debu yang ditimbulkan itu sudah berkurang.
Bukan hanya karena proyek itu berhenti karena tersangkut kasus suap, sebagian jalan di situ juga rutin diguyur air oleh Tri Yusuf, 39 tahun. Yusuf, ditemani istri dan anaknya, membuka usaha jasa cuci pakaian atau laundry di pinggir jalan tepat di depan lubang proyek. Tak cuma mengurangi debu lewat guyuran air, sesekali Yusuf juga merapikan tiang pembatas proyek.
Saat diajak berbincang soal proyek ini, ia langsung menggerutu. Ia mengeluhkan pendapatannya yang anjlok gara-gara proyek yang kini mangkrak itu. "Ganggu banget ini proyek. Sudah dibongkar tidak ada aktivitas. Pendapatan turun sampai 75 persen," katanya.
Menurut dia, proyek galian itu baru dimulai pada 6 Agustus. "Selain menimbulkan debu, ada gorong-gorong yang belum dipasang, ditaruh di depan. Pelanggan kan mengiranya usaha di sini pada tutup," katanya.
Namun pada Rabu (21/8), pengerjaan proyek tak terlihat. Yusuf tahu bahwa proyek ini terkait OTT KPK. Namun ia hanya berharap proyek ini lekas kelar. "Segera diselesaikan supaya bisa aktivitas warga sini," katanya.
Sekitar 200 meter dari usaha laundry Yusuf, dua lubang lain seukuran juga menganga. Kendaraan yang melintasi jalan ini harus antre karena badan jalan dimakan lubang dan hanya bisa dilewati satu mobil. Sebagian tempat usaha berupa warung makan pun tutup di sekitar proyek ini.
Angga Wijaya, 24 tahun, pemilik konter pulsa di Jalan Babaran di dekat lubang proyek, baru membuka usahanya pada Rabu (21/8). "Sudah tutup seminggu. Kemarin baru buka lagi," kata warga Kecamatan Keraton ini.
Angga menutup konter pulsanya karena merasa tak bisa beraktivitas karena proyek itu. "Kondisi seperti ini membuat pelanggan malas datang," katanya.
Angga juga berharap proyek itu segera diteruskan. Dengan begitu, lalu lintas kembali normal dan tak banyak debu. Namun ia mendengar proyek itu berhenti gara-gara kasus yang ditangani KPK. "Lubangnya ditutup saja," cetusnya.
Proyek dengan total Rp8,3 miliar ini telah membuat tiga orang jadi tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra, dan jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. Eka dan Satriawan diduga telah mengondisikan proses lelang supaya dimenangi perusahaan Ana.