Home Politik LBH se-Indonesia Kecam Diskriminasi Rasial Terhadap Papua

LBH se-Indonesia Kecam Diskriminasi Rasial Terhadap Papua

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia mengecam diskriminasi rasial yang terjadi terhadap mahasiswa papua yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. 
 
YLBHI dan LBH mencatat bahwa ada 33 kasus diskriminasi rasial yang dialami oleh mahasiswa Papua selama 2018 hingga 2019. Yakni di Surabaya sebanyak 9 peristiwa, Jakarta 4, Semarang 4, Bali 5, Papua 8 dan Yogyakarta 3 peristiwa. 
 
"Adapun yang dialami oleh Mahasiswa Papua di beberapa kota tersebut berupa intimidasi, penggerebekan asrama, pembubaran diskusi, penyerangan asrama, pembubaran aksi, penangkapan sewenang-wenang, serta pembiaran pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum," ungkap Direktur LBH Jakarta,Arif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
 
Hal senada disampaikan oleh Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, Ia menyayangkan peristiwa diskriminasi rasial tersebut telah berulang kali terjadi. Namun tidak ada penegakan hukum atas tindakan tersebut. Bahkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi penjamin keamanan masyarakat, justru terlibat dalam tindakan diskriminasi tersebut. 
 
Padahal negara secara konstitusi menyatakan untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan diskriminasi lewat  Undang undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
 
"Dan itu menunjukkan bahwa peristiwa itu berulang dan terus dilakukan. Dan, anehnya itu tidak ada tindakan penegakkan hukum di sana," ujar Gobay yang akrab disapa Edo ini. 
 
Untuk itu LBH dan YLBHI mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas mengadili dan memberikan hukuman terhadap oknum aparat yang melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa papua. Serta memastikan tidak terjadi kembali kejadian serupa.
566