Malang, Gatra.com - Politisi dan aktivis Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani undang-undang yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia, yaitu Undang-Undang nomer 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK).
“Undang-undang tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Agustus 2019,” kata Rieke saat mendeklarasikan gerakan kebangsaan di IKIP Budi Utomo, Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8).
Penggagas gerakan #PancasilaPower, ini menyebut dengan berlakunya undang-undang SISNAS IPTEK tersebut, maka pembangunan di Indonesia memasuki satu era baru, kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan harus berbasis pada riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagaimana ditegaskan mengutip pasal 5 huruf a yakni Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional dalam segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan Ideologi Pancasila.
“Produk undang-undang ini menjadi penting bagi terwujudnya Indonesia maju, sebagai Negara industri yang mengoptimalkan seluruh sumber daya manusia Indonesia sebagai subyek dalam pembangunan,” katanya.
Diharapkan, keberadaan perguruan tinggi yang berorientasi pada penyiapan tenaga terampil dan tenaga ahli yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Semua itu memegang kunci dari rencana Presiden Jokowi yang akan memfokuskan pembangunan SDM Indonesia.
“Karena sudah saatnya mengoptimalkan dan menghadirkan kebijakan pembangunan yang terencana, terarah, dan terukur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” katanya.
Rieke menyebut rencana dan cita-cita besar tersebut tidak mungkin terwujud tanpa adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pendekatan #pancasilapower, musyawarah untuk mufakat, menjadi prasyarat utama dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Semua pihak sudah saatnya tidak menggunakan cara kekerasan, maupun penanganan yang bersifat represif menghadapi silang pendapat. Karena itu merupakan suatu kebutuhan yang mendesak bagi bangsa Indonesia yang memiliki pedoman terkait haluan ideologi Pancasila,” katanya.
Rieke mengharapkan turunan undang-undang Sisnas Iptek, terutama Peraturan Pemerintah tentang Haluan Ideologi Pancasila dapat segera diterbitkan.
Rektor IKIP Budi Utomo Malang, Doktor Nurcholis Sunuyeko, mengingatkan ada lima prinsip Ke-Budiutama-an, yaitu Keindonesiaan, Kepedulian, Kemanfaatan, Kepatuhan, dan Kepatutan penting menjadi konsensus bersama untuk mewujudkan Malang Aman, Malang Nyaman dan Malang untuk semua.
“Ini penting karena Malang adalah salah satu kota pelajar di Indonesia. Tidak kurang 400.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia belajar di berbagai perguruan tinggi di Kota Malang ini,” katanya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf. Tomi Anderson, Kapolresta Kota Malang AKBP Asfuri, sejumlah mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah diantaranya NTT, NTB, Aceh, Sulawesi, Papua), dan suku lain, yang menimba ilmu di Kota Malang.