Home Internasional Pengadilan Tinggi Afrika Selatan Tolak Hasil Penyelidikan

Pengadilan Tinggi Afrika Selatan Tolak Hasil Penyelidikan

 

Johannesburg, Gatra.com - Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menolak temuan penyelidikan. Tidak ditemukan bukti korupsi dalam kesepakatan pengadaan senjata oleh mantan presiden Jacob Zuma pada tahun 1990-an lalu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (21/9), juru kampanye Presiden Jacob Zuma telah lama mengecam penyelidikan tersebut. Padahal lembaga tersebut didirikan oleh Zuma pada 2011. Kepala Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Hakim Willie Seriti menentang temuan tersebut di muka pengadilan. Seriti diduga berpihak pada Zuma. 

Pengadilan Tinggi menilai penyelidikan atas Zuma gagal membuktikan secara komprehensif dugaan korupsi atas kesepakatan pembelian peralatan militer Eropa kepada pasukan bersenjata Afrika Selatan dengan nilai US$2 miliar. 

Zuma dikaitkan dengan kesepakatan melalui mantan penasihat keuangannya, yang telah dipenjara karena terbukti melakukan tindak korupsi. Namun ia membantah ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Pengadilan Tinggi mendapati bahwa penyelidikan Seriti telah gagal menguji para saksi selama proses peradilan berlangsung. "Ini bukan investigasi yang tujuannya untuk mencapai dasar tuduhan," ujar Hakim Dunstan Mlambo.

Pengganti Zuma, Presiden Cyril Ramaphosa, berjanji untuk memberantas korupsi sejak menjadi kepala negara pada Februari 2018 lalu. Namun pergerakannya dibatasi oleh sekutu Zuma di pemerintahan.

Sebelumnya, kuasa hukum Zuma berpendapat, di muka pengadilan pada bulan Mei lalu, mantan presiden berusia 77 tahun ini telah diperlakukan tidak adil.

 

83