Batanghari, Gatra.com - Langkah pencegahan penyebaran penyakit rabies dari hewan liar seperti anjing terus dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batanghari.
Dalam kurun waktu Januari-Agustus 2019, Disbunnak Kabupaten Batanghari telah mengeliminasi anjing liar. Kegiatan terpusat dalam dua kecamatan.
"Kita lakukan eliminasi di Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi," kata dokter hewan Disbunnak Kabupaten Batanghari, drh. Joko Purnomo, Rabu (21/8).
Joko berujar program eliminasi hewan liar khususnya anjing liar terdiri dari 10 kegiatan dengan 10 kali pelaksanaan. Sampai hari ini baru terlaksana dua kecamatan.
"Total anjing liar yang telah di eliminasi sebanyak 79 ekor terbagi dari 40 ekor dilakukan di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi dan 39 ekor anjing liar dieliminasi dalam wilayah Jalan AMD Muara Bulian," ujarnya.