Home Politik Kemendagri: 315 Daerah Ingin Pemekaran Terhalang Moratorium

Kemendagri: 315 Daerah Ingin Pemekaran Terhalang Moratorium

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya terdapatnya 315 daerah yang mengajukan pemekaran wilayah sejak tahun 2014. 

Sebanyak 255 daerah itu diantaranya sudah mengajukan pemekaran dengan mengajukan dokumen berupa surat ke Kemendagri.

"Sampai hari ini, catatan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri yang mengusulkan pemekaran itu ada sejumlah 315 daerah sejak tahun 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (21/8).

Bahtiar mengatakan kemendagri belum dapat menyetujui keinginan daerah tersebut karena pemerintah pusat telah menyetujui adanya Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), yang diteken pada 2014 lalu. 

Artinya, dalam moratorium tersebut, terdapat aturan yang membatasi pemerintah pusat untuk tidak menyetujui pemekaran wilayah.

"Kebijakan pemerintah sejak tahun 2014 hingga hari ini untuk pemekaran daerah, maupun penggabungan daerah, kebijakan pemerintah mengacu pada moratorium," lanjutnya.

Kendati Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan daerah yang menginginkan adanya pemekaran wilayah. 

Bahtiar menyebut alasan daerah-daerah yang ingin melakukan pemekaran karena merasa daerahnya tertinggal, seperti kurangnya fasilitas umum serta infrastruktur yang tidak memadai.

"Kita menginginkan masalahnya dapat diatasi,” katanya.

155

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR