Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memberhentikan pemberian bantuan kepada ratusan pencari suaka yang telah direlokasi di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Bantuan pelayanan akan dihentikan mulai malam ini, Rabu (21/8).
"Iya hari ini. Sampai nanti malam udah selesai," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri usai rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Kementerian Luar Negeri, dan UNHCR di Gedung DPRD, Rabu (21/8).
Menurut Taufan, seluruh pelayanan yang selama ini diberikan, dipastikan tak akan lagi diterima para pengungsi. Misalnya, pelayanan kesehatan, air bersih, bahkan pemberian makan pun akan dihentikan.
"Pemprov kemampuannya terbatas. Karena itu kita kerja sama dengan semua lini aspek keamanan. Intelejen, Polhukam untuk mengawasi nantinya. Masa ngak diawasi," tuturnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga menargetkan seluruh pencari suaka yang saat ini berada di kawasan Kalideres meninggalkan tempat pengungsian, selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2019.
Taufan menyebut kali ini pihaknya akan bertindak tegas dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak UNHCR.
"Memang butuh proses, ada yg bandel pasti kan. Diem aja disitu. Sebelumnya, kita sosialisasikan dulu. Harus tegas memang," tegas Taufan.