Jakarta, Gatra.com - Bantuan bagi imigran pencari suaka di ibu kota dari Pemprov DKI Jakarta bakal dihentikan dalam waktu dekat ini. Pemprov DKI menegaskan tidak berwenang mengurusi para pencari suaka.
"Harusnya dipulangkan, Dinas Sosial sudah ngomong, setop bantuan mulai malam ini," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (21/8).
DPRD menegaskan masalah pencari suaka di Jakarta yang berjumlah 1.500 orang adalah urusan UNHCR. Mulai 31 Agustus mendatang, mereka sudah tidak ditampung di Kalideres.
Untuk itu, Pras meminta kepada UNHCR dan IOM segera memulangkan para pengungsi ke negara asal. Keberadaan pengungsi di wilayah DKI Jakarta dianggap mengganggu ketertiban.
"Tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi ini ke negara asal, dideportasi," katanya.