Home Ekonomi Ribuan Buruh Kepung Kantor Wali Kota Batam

Ribuan Buruh Kepung Kantor Wali Kota Batam

Batam, Gatra.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengepung kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu (21/8).

Para buruh ini datang menolak Revisi UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka menggelar aksi dengan damai.

Kordinator aksi, Saiful Badri mengatakan, mereka datang ke kantor Wali Kota untuk mengantar fakta integritas penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dari anggota SPSI Batam kepada Wali Kota, dan berharap akan segera diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilakukan pertimbangan.

"Kami datang ke kantor Wali Kota dan DPRD Batam meminta dukungan kepada pimpinan daerah, untuk menjembatani aksi keberatan para anggota SPSI kota Batam, terhadap revisi yang dinilai menyengsarakan kaum buruh,” katanya kepada Gatra.com.

Menurutnya, UU itu direvisi tidak berdasarkan kesepakatan bersama, tapi hanya keputusan sepihak. Pihaknya sangat berharap, Pemko segera menyampaikan surat yang menjadi aspirasi para buruh di Batam itu kepada Presiden.

Perselisihan hubungan industrial, kata Saiful, adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau kaum buruh.

Sebab perselisihan sering kali mengenai hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat hanya diputuskan sendiri oleh perusahaan.

"Tolong jangan abaikan pekerja di Batam. Di Batam, sudah sering terjadi pengusaha memutus hubungan kerja tanpa ada kesepakatan bersama. Investor sering tidak memperdulikan hak-hak para buruh, dan ini tidak pernah mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Poin itu yang kami lawan dan perjuangkan hingga nantinya menghasilkan keputusan yang tidak berat sebelah," katanya.

Wali Kota Batam H M Rudi yang datang menemui para demonstran menyebut, pemerintah daerah akan terus mendukung aspirasi para Buruh di Batam.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkirim surat kepada Presiden terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan itu.

"Aspirasi ini akan saya teruskan hingga kepemangku kebijakan yang lebih tinggi lagi di Jakarta. Batam ini milik kita bersama, harus dijaga, biar kondisi iklim investasi semakin baik," katanya.

Rudi menyebut, pihaknya terus berusaha supaya pertumbuhan industri di Batam lebih baik. Pemko Batam sudah mempermudah proses perizinan. Akses ke lokasi industri juga akan dikembangkan melalui pembangunan sarana dan prasarana serta infratuktur penunjang.

"Itu kami lakukan demi memajukan industri di Kota Batam. Supaya para buruh mendapatkan imbas keuntungan; tercipta lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Agar diantara yang hadir ini dapat menikmati," katanya.

1400