Home Ekonomi Kemendag Perkirakan BMAS akan Memukul Ekspor CPO Indonesia

Kemendag Perkirakan BMAS akan Memukul Ekspor CPO Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan, memperkirakan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) akan terpukul akibat pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) sementara oleh Uni Eropa (UE) yang berlaku sejak 13 Agustus lalu.

"[Tarif] 18% termasuk tinggi. Contohnya India. Beda 5% RBD [refined, bleached and deodorizedpalm oil kita dropnya sampai Juni hampir 82% penurunannya [ekspor]. Apalagi harganya akan jadi mahal," kata Kasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca juga: Indonesia Lawan Bea Masuk Biodiesel UE Dengan Dairy Products

Kasan mengungkapkan, pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota keberatan terhadap BMAS. Namun, belum ada balasan dari pihak Uni Eropa terkait nota keberatan Indonesia tersebut. 

"Itu baru disampaikan. Kan ada waktunya 5 hari setelah Uni Eropa mengumumkan antisubsidi sementara," ujarnya.

Baca juga: UE Kenakan Bea Masuk Biodiesel, Kemendag: Masih Sementara

Sebelumnya, UE menilai Indonesia mengenakan subsidi terhadap biodiesel yang diproduksi dari CPO. Hal ini dianggap melanggar ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Organisasi Dunia (WTO), sehingga UE mengeluarkan BMAS.

Keputusan akhir mengenai pemberlakuan bea masuk tersebut akan ditentukan pada Januari 2020. Setelah itu, pemberlakuan BMAS dapat dikenakan lebih tinggi, lebuh rendah, tetap, maupun dicabut.

993