Karimun, Gatra.com- Empat orang lelaki diamankan Satreskrim Polres Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lantaran diduga telah menganiaya seorang remaja 17 tahun.
Dari empat pelaku yang ditahan Kamis (15/8) itu, salah satunya adalah pengusaha sukses Karimun, BI.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Kelenteng Setiya Arya Deva di kawasan Meral.
"Empat orang itu antara lain BI, KI, TO, dan VC. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, makanya langsung kita amankan," kata Lulik.
Lulik menyebut, aksi penganiayaan yang dilakukan keempat pelaku itu disaksikan oleh sejumlah masyarakat. Malah ada yang merekam pakai handphone. Belum lagi aksi itu juga terpantau CCTV milik Klenteng.
Sebelumnya Billy dilaporkan oleh T, lelaki 17 tahun tadi. Itu setelah kejadian, Billy bersama-sama beberapa orang lainnya mendatangi T yang kemudian diperlakukan kasar.
Reporter: Putri Permata Sari