Jakarta, Gatra.com - Pemerintah berencana mengimpor 50.000 ton daging sapi asal Brazil hingga akhir tahun 2019. Namun, perizinannya masih dalam proses.
"Belum [keluar], itu kan rakor menko [perekonomian] sudah ada. Abis rakor [rapat koordinasi] menko masih ada proses lagi," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana usai Rakor Garam di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8).
Wisnu mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Negara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait perizinan bagi perusahaan BUMN yang ditugaskan, tetapi belum ada jawabannya.
"Ya, surat penugasan dong dari BUMN, yang memberikan penugasan kan menteri BUMN," katanya.
Ia menjelaskan, izin impor yang dikeluarkan berlaku hingga Desember 2019.
Sebelumnya, tiga BUMN diputuskan mendapat penugasan impor daging sapi asal Brazil, yaitu Perum (Perusahaan Umum) Bulog sebanyak 30 ribu ton, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero) sebanyak 10 ribu ton, dan PT Berdikari (Persero) sebanyak 10 ribu ton.