Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi menegaskan, garam rakyat dapat digunakan dalam baham baku industri aneka pangan.
Selama ini, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri karena garam lokal masih belum memenuhi standar mutu yang dibutuhkan.
"Garam rakyat bisa dipakai untuk bahan pangan. Aneka pangan tertentu juga bisa tadi juga disampaikan. Jadi enggak ngomongin kualitas tadi. Tahapannya masih mendengar dari pemerintah," terangnya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8).
Dalam rangka meningkatkan kualitas garam, KKP tengah menyiapkan 18 gudang penyimpanan garam dengan luas 600 meter persegi dan kapasitas 2.000 ton tiap gudangnya. Gudang tersebut juga terintegrasi dengan lahan seluas 15 hektare.
"Faktanya garam rakyat itu selalu lebih mahal kenapa? Karena padat karya. Garam impor selalu lebih murah," tuturnya.
Brahmantya berharap adanya keberpihakan seluruh pemangku kepentingan terhadap petambak garam rakyat. Awal Agustus, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memfasilitasi penyerapan garam rakyat oleh pelaku industri.
"Kemarin sudah disepakati kami mengapresiasi perindustrian memfasilitasi penyerapan 1,1 juta. Kalau bisa lebih banyak lah," terangnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Cucu Sutara menolak anggapan penggunaan garam impor semata-mata karena biaya. "Nggak ada faktor harga, faktor kualitas," tegasnya.
Cucu menjelaskan garam lokal lebih mahal karena memerlukan pencucian terlebih dahulu dalam pengolahannya, sedangkan pengolahan garam impor tidak memerlukannya.
Selain itu, ia berpendapat luas lahan petambak yang terbatas menjadi kendala peningkatan kualitas garam.
"Luas lahannya harus industri. Kita dikelola rakyat, istilahnya padat karya. Tradisional, lahannya kecil," tuturnya.