Home Gaya Hidup Polisi Minta Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Polisi Minta Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Batanghari, Gatra.com - Pihak kepolisian meminta agar masyarakat jangan main hakim sendiri dalam perkara kriminal. Sebab upaya main hakim sendiri dapat memicu konflik antar kelompok.

"Polres Batanghari mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak bertindak gegabah dengan cara main hakim sendiri," kata Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito kepada Gatra.com, Selasa (20/8).

Apabila menemukan pelaku tindak kriminal, masyarakat harus melapor kepada tingkat desa paling bawah. Mulai dari RT, RW, Kepala dusun (Kadus) dan Kepala desa (Kades).

"Selanjutnya apabila alat bukti cukup, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dhadhag bilang beberapa hari lalu terjadi pengeroyokan terhadap pelaku pencurian hingga meninggal dunia. Kematian pelaku memicu pihak keluarga pelaku kemudian melakukan upaya hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

Pada 11 Agustus 2019 lalu, kejadian pencurian terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pelaku bernama Saiful (23) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muara Tara, Sumatra Selatan. Ia kemudian dikeroyok lantaran kedapatan mencuri telepon seluler genggam milik salah satu warga Desa Mekar Jaya.

Aksi pengeroyokan, Saiful harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit karena mengalami sejumlah luka. Namun setelah beberapa hari mendapat perawatan, nyawa Saiful tidak tertolong.

"Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah diminta keterangan. Mereka mengakui perbuatannya dan 10 saksi telah ditetapkan tersangka," ucapnya.

684