Mataram, Gatra.com- Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mataram belum terungkap. Polres Mataram masih bekerja maksimal untuk membongkar sindikat barang haram tersebut.
“Satnarkoba Polres Mataram Kamis pekan lalu berhasil meringkus I Wayan Lanus alias Tuyul (27), pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tuyul merupakan warga Taman Mayura, Lingkungan Abian Tubuh Utara Cakranegara Selatan Baru, Kota Mataram,” kata Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Selasa (20/8).
Menurut Kadek, pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. Untuk menghilangkan jejak, puluhan paket sabu yang terbungkus plastik hitam sempat dibuang Tuyul di areal persawahan warga. Warga Abian Tubuh Kota Mataram, sebagai salah satu anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 30 poket sabu dengan berat 13,34 gram dan 3 poket besar sabu seberat 16,48 gram. Barang tersebut diamankan petugas menjadi barang bukti (BB).
Dikatakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi, di rumah INP alias NE di kawasan Abian Tubuh, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Polres Mataram akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
“Ketika digerebek, tersangka [Tuyul] ini melarikan diri. Saat dikejar petugas, pelaku juga sempat membuang tas berwarna hitam di lahan sawah warga. Ketika diperiksa, ternyata di dalam tas terdapat sabu. Pelaku ingin menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya,’’ ujar Astawa.
Astawa menambahkan, penelusuran kemudian dilanjutkan polisi ke kediaman seseorang berinisial NE yang diduga sebagai komplotan Tuyul. Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas plastik berisi 3 paket besar sabu di halaman rumah NE.
“[Menurut] pengakuan tersangka, barang-barang tersebut milik bosnya NE. NE kini dalam pengejaran polisi dan [polisi saat ini tengah] melacak tempat persembunyiannya,’’ ucapnya.
Saat diinterogasi petugas, Tuyul sempat berkelit, barang bukti sabu yang disita petugas bukan miliknya. Sebenarnya, barang itu milik NE yang dititipkan kepadanya.
“Saya penjaga ayam di rumah NE. Barang itu punya bos saya. Saya tidak tahu kalau isinya sabu,” sanggah Tuyul seperti dituturkan Astawa.