Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki sedikitnya lima akun media sosial yang diduga jadi provokator dalam kericuhan di Papua, pada Senin 19 Agustus lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, akun itu tersebar di berbagai platform, di antaranya Facebook, Instagram hingga YouTube.
Namun Dedi belum mau menjelaskan siapa saja pemilik akun yang sudah dipantau saat ini.
"Belum (ditangkap). Sementara dari Direktorat Siber Bareskrim bilang masih profiling satu akun yang Youtube dan Fb (Facebook). Fb bukan hanya satu, tapi beberapa yang nyoba untuk viralkan narasi-narasi maupun video provokatif," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Terkait konten provokatif, Dedi sebelumnya menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga masih menyelidiki konten-konten bernada rasisme yang diduga pemicu memanasnya aksi di Papua.
"Yang kita sesalkan itu, lagi dilacak Direktorat Siber dengan melakukan profiling, identifikasi pemilik akun. Hasil pengecekan, konten tersebut udah dihapus oleh pemilik akun, tapi jejak digital yang viral di media sosial sudah terapis. Pemilik akun ini masih nunggu proses profiling dan pendalaman," katanya Senin (19/8).
Dedi menambahkan, selain konten rasis, pihaknya juga menemukan konten hoaks pascapengamanan 43 mahasiswa Papua di Surabaya, yang menjadi penyebab pecahnya aksi di Manokwari.
Dalam konten yang disebar itu, disebutkan ada mahasiswa yang meninggal akibat penangkapan tersebut.
"Awalnya akun hoaks disebar ada mahasiswa Papua meninggal, hoaks. 43 mahasiswa Papua diamankan itu sudah dikembalikan ke asrama. Kita evakuasi untuk hindari bentrok fisik antara masyarakat stempat dengan mahasiswa Papua," katanya.
Namun jika pihak yang melontarkan nada rasis melalui media sosial itu sudah didapatkan, polisi akan melakukan penegakan hukum.
"Tentu dilakukan (penegakan hukum) dan dalami lagi. Alat buktinya video itu. Siapa orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat nyiapin diksi," jelasnya.