Home Politik Pemprov DKI Memastikan Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap

Pemprov DKI Memastikan Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap

Jakarta, Gatra.com - Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta tak berlaku untuk sepeda motor. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurutnya, kebijakan perluasan wilayah ganjil-genap untuk roda empat saat ini sudah cukup efektif, sehingga tidak perlu diterapkan kepada sepeda motor. 
 
"Motor tidak kena ganjil-genap. Sampai sekarang dari hasil simulasi ganjil-genap cukup efektif. Kita pantau cukup efektif. Saat ini kita dalam tahap evaluasi. Belum dalam tahap kesimpulan seperti itu," jelas Syafrin, Selasa (20/8).
 
Jika sepeda motor itu diterapkan ganjil-genap, Syafrin menilai kebijakan itu berdampak lebih besar kepada masyarakat. Untuk itu, ia memastikan kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk motor.
 
"Tentu kita harus paham terkait dengan efektivitas kebijakan sampai ke level implementasi ke masyarakat. Kan dulu juga sempat beredar hasil simulasi kita seolah-olah itu [motor] yang akan kita terapkan, ternyata tidak," katanya.
 
Untuk menakar keberhasilan simulasi ganjil-genap, Syafrin mengatakan, ada empat indikator, yakni kinerja lalu lintas, perbaikan udara, aspek sosial, dan ekonomi.
 
"Pertama, dilihat dari kinerja traffic-nya seperti apa. Lalu perbaikan lingkungan yang seperti apa, yang tidak kalah penting adalah aspek sosial dan ekonomi di dalamnya. Kita ambil kesimpulan bahwa yang oke adalah yang sekarang sedang diimplementasikan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemprov DKI Jakarta memasukan sepeda motor ke dalam kebijakan ganjil-genap. YLKI menilai, sepeda motor penyumbang terbesar dalam polusi udara di Jakarta.
88