Home Gaya Hidup Tiga Tersangka Korupsi di BPBD Kerinci Dicekal

Tiga Tersangka Korupsi di BPBD Kerinci Dicekal

Kerinci, Gatra.com – Tiga tersangka korupsi dana Bencana Alam (Bencal) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci dicekal bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk mencegah ketiga tersangka kabur melarikan diri ke luar negeri sehingga mengganggu proses penyelidikan.

Ketiga tersangka tersebut adalah Asril yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPBD Kerinci, dan Saifil Efrijal serta Wardodi selaku kontraktor pelaksana. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto, Selasa (20/8).

Menurut Sudarmanto, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ketiga tersangka tersebut sudah dicekal ke luar negeri. "Sekarang kita lagi pemeriksaan tersangka di ruang pemeriksaan dan kemungkinan ketiga tersangka melarikan diri itu tidak mungkin, karena tersangka sudah dicekal,” katanya.

Kepala Imigrasi Kerinci, Azhar saat diminta kepastian soal pencekalan tersebut mengaku belum mengetahuinya. “Untuk pencekalan itu diajukan ke pusat. Setelah itu baru disebarkan ke seluruh kantor imigrasi se-Indonesia,” ucap Azhar.

Pengecekan pencekalan, lanjutnya, otomatis dilakukan sistem ketika yang bersangkutan mengajukan permohonan paspor. “Jadi tidak bisa dilihat secara manual, kecuali di direktorat cekal,” katanya.

361