Jakarta, Gatra.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menyatakan dukungannya terhadap warga dan mahasiswa Papua yang berada di seluruh pelosok Indonesia.
Yati menegaskan bahwa apa yang terjadi di Surabaya, di mana terjadi tindak kekerasan dan rasisme yang dilakukan oleh pihak aparat dan ormas reaksioner kepada mahasiswa Papua, menunjukkan kegagalan negara dalam merespon persoalan di Papua.
"Khususnya dalam merespon hak kebebasan berkumpul, berpendapat, berkespresi," katanya saat konferensi pers solidaritas koalisi masyarakat sipil di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (20/8).
Yati menyayangkan peristiwa yang dialami oleh masyarakat dan juga mahasiswa Papua, di mana mereka mengalami bentuk tindak kekerasan juga sekaligus diskriminasi rasisme. Pasalnya, kejadian tersebut memicu terjadinya permasalahan di Papua, di mana masyarakat Papua melakukan aksi protes hingga terjadi kericuhan.
"Tindakan perlakuan diskriminasi rasisme, kekerasan dan penggunaan hukum atau penggunaan kekuatan yang berlebihan, penggunaan pendekatan berlebihan di Papua dan untuk orang Papua harus segera dihentikan," ujarnya.
Yati menginginkan Negara dapat menjamin keamanan warganya, khususnya Papua agar peristiwa ini tidak terulang.
Yati mendorong agar masyarakat Papua di berbagai wilayah mendapatkan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami harap mereka mendapat jaminan kebebasan hak-hak sipil politik warga Papua, hak-hak ekonomi, sosial, budaya warga Papua dapat dipenuhi oleh negara. Peristiwa terakhir harus menjadi lonceng evaluasi bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata ketimbang hanya menyampaikan pernyataan saling memaafkan," tegasnya.
Menurutnya, urusan meminta maaf tersebut belum mampu menjawab persoalan yang terjadi sebenarnya. Sebab, masalah yang harus diselesaikan, adalah persoalan tindakan diskriminasi rasisme dan represif kepada masyarakat warga Papua.
"Kami juga melakukan seruan ini untuk memastikan adanya upaya pencegahan sebagai upaya signifikan agar persoalan ini tidak meluas. Sehingga memang tidak hanya langkah hukum yang harus dilakukan tapi juga kebijakan politik yang pro terhadap warga Papua yang harus dilakukan pemerintah," tambahnya.