Jakarta, Gatra.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Pemerintah untuk mengusut dan mengadili pihak-pihak yang melakukan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua.
"Adili seluruh pelaku tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua," ujar Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, di Jakarta, Selasa (20/8).
Menurut Anggara, perilaku tersebut telah melanggar Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Isinya secara tegas menyebutkan bahwa tindakan diskriminatif ras dan etnis adalah berupa menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis, yang salah satu bentuknya adalah berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain.
Bahkan la jut Anggara juga diatur ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
"Polisi harus segera menindak setiap orang, termasuk aparatur negara, yang terlibat yang melakukan tindakan diskriminasi rasial tersebut," ujarnya.
Anggara menyayangkan sikap Kepolisian malah merespon dengan menelusuri penyebar rekaman aksi diskriminasi rasial tersebut.
Menurutnya tindakan merekam tindakan diskriminasi rasial itu merupakan hal yang sah menurut hukum.
Menurut Anggara, polisi sebaiknya bukan mencari atau bahkan memproses pihak penyebar rekaman penangkapan mahasiswa Papua. Namun harus memproses hukum orang-orang yang melakukan tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua tersebut.
"Polisi seharusnya berterima kasih kepada pihak yang merekam karena telah membantu menunjukan oknum-oknum yang melakukan tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua," tambahnya.
Diketahui bahwa pada Jumat malam (16/8) sejumlah aparat dan massa dari ormas mengepung sebuah asrama Papua di Surabaya. Alasan aksi persekusi itu karena mahasiswa Papua dituduh merusak tiang bendera merah putih di depan Asrama Papua, Surabaya, dan membuang bendera itu ke selokan.
Pihak keamanan juga disebut memerintahkan mahasiswa untuk keluar asrama tersebut. Bahkan parahnya dalam kejadian juga terdengar beberapa orang mengeluarkan umpatan dan makian rasial.