Asahan, Gatra.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) harus menerbitkan lebih dari 200 ribu Kartu Indonesia Anak (KIA).
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dermawan mengatakan berdasarkan data base kependudukan per 20 Agustus 2019, saat ini terdapat 241.565 jumlah penduduk dalam batas usia 0-17 tahun. "Saat ini kita terus memaksimalkan bagaimana agar semua anak di daerah ini telah mengantongi KIA," ujarnya, Selasa (20/8).
Baca Juga: Pada 2019, 25 Ribu Anak Kantongi KIA
Dia menyebutkan, untuk per Agustus 2019 Disdukcapil Asahan hanya baru menerbitkan sebanyak 1.582 KIA dari 241.565 jumlah penduduk berusia 0-17 tahun, atau baru sebesar 0,65 persen. Per Agustus ditargetkan 2000 KIA akan diterbitkan.
Darmawan pihaknya akan melakukan penerbitan secara bertahap. Hingga tahun 2019 Disdukcapil menargetkan 10 ribu lembar KIA. "Saat ini tahap kita masih fokus untuk anak SD-SMP se kota Kisaran, nanti secara perlahan akan kita kembangkan ke kecamatan,"ungkapnya.
Baca Juga: Medan Luncurkan KIA Akhir Juni
Darmawan menegaskan, KIA itu sangat penting untuk identitas diri anak. Dibutuhkan bagi orang tua maupun anak untuk keperluan data anak. Contohnyapembelian tiket pesawat terbang dan kereta api. Termasuk dalam membuka rekening bank atas nama anak yang bersangkutan.
Dia berharap para orang tua responsif terhadap program ini. Pengurusannya mudah, tidak rumit dan cepat. Cukup membawa kartu keluarga, dan akte. Untuk anak dibawa usia 0-5 tahun cukup membawa pasohoto dan untuk usia anak di atas 5-17 baru akan dilakukan perekaman. "Insya Allah target 10 ribu KIA tahun ini akan tercapai,"katanya.
Reporter: Edy Gunawan Hasby