Home Olahraga Komisi Disiplin Larang Choirun Tampil Lawan PSPS

Komisi Disiplin Larang Choirun Tampil Lawan PSPS

Medan, Gatra.com - PSMS Medan harus bergerak cepat pastikan rekrutan anyarnya sebagai kesiapan hadapi putaran kedua Liga 2, terutama sektor kiper. Pasalnya, pasca tak lagi diperkuat dua kiper, Guntur Pranata dan Bayu Anggara, yang didepak, praktis membuat M Choirun Nasirun sebagai penjaga gawang PSMS satu-satunya.

Diketahui, PSMS datangkan dua penjaga gawang. Yakni, Rangga Pratama dari Sriwijaya FC dan Yoga Tri (Bhayangkara FC). Didatangkan keduanya hasil evaluasi yang dilakukan pelatih dan manajemen yang berakhir pada didepaknya 9 pemain.

Baca Juga: Lagi, PSMS Didenda Rp25 juta

Sedangkan Choirun dipastikan absen saat hadapi laga perdana putaran kedua lawan PSPS Riau di Stadion Teladan Medan, 24 Agustus mendatang. Ini buntut sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI hasil sidang kode etik yang digelar 14 Agustus lalu.

Sidang ini digelar terhadap pelanggaran di Liga 1, Liga 2 dan kompetesi resmi yang digelar PSSI. Sanksi terhadap Choirun ini buntut dari aksi tendangan kungfunya terhadap pemain Sriwijaya, Ahmad Ihwan, yang berlangsung di Stadion Teladan Medan, 1 Agustus lalu.

Baca Juga: Hadapi Persiraja, PSMS Berlatih Malam Hari

Choirun disangkakan jenis pelanggaran menendang pemain lawan. Dimana, Choirun dinayatakn bersalah atas tendangan kungfunya terhadap pemain Sriwijaya FC, Ahmad Ihwan. Larangan tersebut, pemain nomor punggung 26 itu pun tak bisa memperkuat PSMS saat laga perdana putaran kedua.

Dimana PSMS akan menjamu PSPS Riau di Stadion Teladan Medan, 24 Agustus mendatang. "Sanksi ini dikategorikan tingkah laku buruk. Sehingga tidak bisa diturunkan saat hadapi PSPS Riau," ungkap Sekretaris PSMS, Julius Raja.

Baca Juga: PSMS Medan Resmi Depak 9 Pemain

Choirun mengaku, dirinya menerima sanksi tersebut. Dari sanksi tersebut, pun pemain 29 tahun itu menjadikan pelajaran. "Ini jadi pelajaran bagi saya. Saya akui itu kesalahan dan saya khilaf. Semoga kedepannya saya bisa lebih baik lagi," pungkas Choirun.

Reporter: Iskandar

335