Kerinci, Gatra.com – Bagi pemilik kendaraan di Kerinci yang menunggak membayar pajak, harus segera menyelesaikan tunggakannya. Pasalnya, petugas Samsat Kerinci akan melakukan pengecekan dari rumah ke rumah, untuk memburu pengendara yang tidak membayar pajak kendaraannya.
Kasi Pendataan Samsat Kerinci, Sastri Leni mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan lakukan door to door, melakukan pendataan terhadap kendaraan yang tujuh tahun menunggak.
"Yang kita lakukan pendataan dari 2013 sampai 2019, nanti jika ini selesai maka akan kita lakukan pendataan untuk tahun di bawahnya lagi," kata Sastri Leni.
Door to door yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, akan melibatkan pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan juga pihak desa.
Untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, ada enam lokus yang menjadi sasaran pendataan penunggak pajak.
Berdasarkan data, tunggakan terbesar di Kota Sungaipenuh yaitu di Kecamatan Sungaipenuh, Kecamatan Tinggi, dan Kecamatan Hamparan Rawang.
Sedangkan untuk data tunggakan terbesar di Kabupaten, yakni di Kecamatan Gunung Raya,. Sitinjau Laut dan Kecamatan Danau Kerinci.
"Jadi semuanya itu nanti akan kita datangi satu persatu ke rumahnya, berdasarkan data yang sudah ada pada pihak Samsat,” ucapnya.
Sementara Kepala UPTD Samsat Kerinci, Awaludin mengimbau masyarakat yang kendaraannya menunggak pajak, agar segera melunasi pajak kendaraannya.