Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa intensif kelima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin malam (19/8). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilanjutkan gelar perkara.
"Pagi ini, 5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK. Mereka diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 pagi tadi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Baca juga: OTT Yogyakarta, KPK Segel Kantor Kontraktor di Karanganyar
Menurut Febri, kelima orang tersebut terdiri dari unsur 1 orang jaksa yang menjabat jaksa fungsional pada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Kemudian, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini," kata Febri.
Baca juga: OTT di Yogyakarta, KPK Periksa 5 Orang di Polres Solo
Dalam gelar perkara tersebut akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka setelah pimpinan mendengar hasil Tim Penindakan.
"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," ujar Febri.