Gunungkidul, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) tak menjamin pemerintahan berjalan bersih. Korupsi tidaknya ASN, kata Sultan, tergantung integritas dan moral mereka.
Sultan menyatakan penambahan pengawasan atas kinerja ASN juga tidak akan bisa menjamin pemerintahan bebas korupsi. Pernyataan ini merespons gelaran operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kota Yogyakarta.
"(Penambahan pengawasan) Bukan berarti tidak ada penyalahgunaan. Wong nyatanya ini terjadi penyalahgunaan," kata Sultan saat ditemui di sela apel besar Hari Pramuka LVIII tahun 2019 di Alun-alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (20/8).
Sultan mengatakan, kalau memang ASN dalam OTT terlibat korupsi, mereka akan diproses. "Kalau memang bersalah pasti ada sanksi dari institusinya. Tidak mungkin tidak," ujarnya.
Menurut dia, supaya korupsi dan OTT tak terjadi lagi, hal itu tergantung moral setiap ASN. "Tergantung perbaikan moralnya masing-masing kita. Ini menyangkut integritas. Masalah moral," ucapnya.
Lembaga antirasuah KPK melakukan OTT di Yogyakarta pada Senin (19/8). KPK menangkap beberapa orang dan memeriksa mereka di Polresta Solo, lalu dibawa ke Jakarta.
Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan, ia menerima informasi informal yang menyebut bahwa dua ASN Kota Yogyakarta tertangkap dalam OTT itu. "ASN ada dua kayaknya. Tapi pastinya belum tahu. Yang jelas dari lingkungan Kota Yogyakarta," kata Gatot yang juga hadir di apel Hari Pramuka LVIII di Alun-alun Wonosari.
Gatot mengatakan, kalau bekerja sesuai regulasi, ASN tidak akan terkena OTT. "Ini pembelajaran untuk kita. Kalau kita ikuti regulasi yang benar, kan tidak akan terjadi seperti ini," ucapnya.