Karanganyar, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor 'Kusuma Tjandra Contractor' yang beralamat di Fajar Indah Permata II Nomor 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar. Penyegelan ini diduga terkait operasi tangkap tangan KPK di Yogyakarta, Senin (19/8).
Pantauan Gatra.com di lokasi, Selasa (20/8), kantor di perumahan elit Fajar Indah ini terlihat kosong. Tidak ada aktivitas di dalam rumah atau di lingkungan sekitar. Pagar hitam kantor itu juga tergembok. Pintu rumah itu telah ditempeli stiker bertuliskan 'dalam pengawasan KPK',
Seorang warga yang sehari-hari bekerja di rumah sebelah kantor itu, Mulyono, 35 tahun, tidak tahu aktivitas kantor tersebut. "Saya tidak tahu kegiatan apa yang ada di kantor," ucapnya.
Baca Juga: OTT di Yogyakarta, KPK Periksa 5 Orang di Polres Solo
Selama ini Mulyono mengenal pemilik kantor bernama Candra. Namun Mulyono belum pernah bertemu langsung dengan pemilik kantor. "Saya tidak akrab dengan pemilik rumah karena di sini ngurusin kebun salah satu pemilik rumah saja di Fajar Indah," papar Mulyono.
Dia juga tidak tahu menahu mengenai penyegelan rumah itu. "Kalau ada KPK kemarin saya tidak tahu," katanya.