Home Gaya Hidup Polisi Tembak Bandar Narkoba Bersenpi di Tebo

Polisi Tembak Bandar Narkoba Bersenpi di Tebo

Tebo, Gatra.com - Tim Resnarkoba Polres Tebo membekuk dua orang tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu di Tebo yakni ES dan HF. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Ini dikatakan oleh Kapoles Tebo, AKBP Zainal Arrahman saat konferensi pers di Mako Polres, Senin (19/8) kemarin.

Zainal Arrahman mengatakan tersangka ES ditangkap di Perumahan PT Makin di Desa Teluk Rendah Ilir Kecamatan Tebo Ilir. Sedangkan tersangka HF ditangkap di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Keduanya ditangkap pada Senin (12/8) lalu.

Penangkapan kedua tersangka ini ujar Kapolres, atas pengaduan dari masyarakat yang mengatakan jika di desa mereka sering terjadi transaksi narkoba. Atas pengaduan itu, Tim Ops Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka.

Saat digeledah, tim menemukan barang bukti (BB) diduga sabu-sabu di dalam tas tersangka seberat 5,16 gram. Tim langsung mengamankan tersangka dan BB tersebut, seterusnya dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan tim, tersangka ES mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HF yang berada di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Hari itu juga tim langsung bergerak ke lokasi yang dituju dan melakukan penangkapan terhadap tersangka HF.

Dari tanggan HF, tim menemukan 9 paket kecil sabu-sabu dengan berat sekitar 5,26 gram. "Saat ditangkap, HF melakukan perlawanan sehingga Tim Ops terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah. Tim melakukan penembakan pada kaki kiri tersangka," kata Zainal Arrahman.

Tindak hanya sabu-sabu, Zainal Arrahman, dari tangan tersangka HF tim juga menemukan senjata api (senpi) rakitan laras pendek dan 3 butir amunisi (peluru), "Satu peluru tinggal selongsongan saja, mungkin sudah ditembakan. Dua peluru lagi masih aktif," ujar Zainal Arrahman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Mako Polres Tebo, "Keduanya pengedar dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Zainal Arrahman.

3385