Kerinci, Gatra.com – Peraturan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat yang mewajibkan pendaki Gunung Kerinci berbadan sehat dengan mengantongi keterangan dokter dipertanyakan.
Pasalnya, meski diduga sedang menderita sakit, namun Iglesias Julio Sinaga (26), pendaki asal Pematang Siantar, Sumatra Utara yang meninggal di Gunung Kerinci, tetap diizinkan naik.
Padahal, peraturan yang melarang pendaki naik tanpa keterangan berbadan sehat dari dokter, baru saja berlaku dan disosialisasikan.
“Baru kemarin disosialisasikan peraturan pendaki wajib bawa keterangan sehat dari dokter dan pemandu lokal, namun aturan ini malah sudah dilanggar sehingga ada korban jiwa,” kata sumber Gatra.com, Selasa (20/8).
Dia menduga, aturan yang diterapkan oleh pihak TNKS hanya sebatas formalitas saja. “Jangan karena ingin mengejar jumlah pengunjung banyak, nyawa jadi taruhannya,” katanya lagi.
Saat melakukan pendakian lanjutnya, Iglesias Julio Sinaga (26) sudah dalam kondisi sakit. “Hanya karena dia memaksa, akhirnya tetap diizinkan naik,” ucapnya.
Orang tua Iglesias, Marhasian, juga mendapat kabar bahwa anaknya memang sudah sakit sebelum melakukan pendakian.
Marhasian menyebutkan menerima informasi petugas, bahwa ditemukan promag di lokasi anaknya tidak sadarkan diri. “Kabarnya begitu (sudah sakit). Mungkin karena tidak enak dengan teman-temannya yang dari Padang, dia tetap memaksakan diri untuk naik,” ucap orang tua korban.