Jakarta, Gatra.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8) malam. Empat orang berhasil diamankan dalam OTT kali ini.
"Ada kegiatan OTT di Jogja. Empat orang diamankan beserta barang bukti," ujar Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8) malam.
Febri menjelaskan empat orang yang terjaring OTT memiliki latar belakang jaksa, pengusaha (swasta), dan pegawai negeri sipil (PNS).
Hingga saat ini, Febri belum merinci informasi kasus yang berhasil di-OTT serta nama-nama yang diamankan KPK.
Dengan OTT ini, Komisi Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka.