Home Politik LSM Tuntut Kapolri Tindak Tegas Aparat yang Bersikap Represif Terhadap Mahasiswa Papua

LSM Tuntut Kapolri Tindak Tegas Aparat yang Bersikap Represif Terhadap Mahasiswa Papua

 

Jakarta, Gatra.com - Ketua SETARA Institute, Hendardi mendesak Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian untuk menindak tegas aparat yang bersikap represif terhadap mahasiswa Papua. Ia berharap, dapat segera memulihkan kondisi Papua pascaaksi massa. Selain itu, memastikan kejadian yang serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. 

Hendardi menyatakan, aksi protes yang terjadi di Manokwari dan Jayapura adalah kebebasan berekspresi. Sebagai bentuk perlawanan terhadap dehumanisasi masyarakat Papua yang berkepanjangan. Menurutnya, meskipun aksi pembakaran sejumlah gedung tidak dapat dibenarkan, tetapi aksi tersebut menggambarkan bagaimana politik rasial yang dipelihara negara menimbulkan bahaya berkelanjutan.

Dia mengatakan, peringatan Hari Kemanusiaan Internasional yang diperingati setiap 19 Agustus, dirusak oleh hilangnya kemanusiaan di tengah masyarakat dan tubuh aparat negara. Hal itu dibuktikan dari rentetan peristiwa kekerasan, diskriminasi, hingga intimidasi yang diterima oleh mahasiswa Papua di beberapa daerah dalam satu pekan terakhir. Ini dinilai mencederai kemanusiaan dan HAM.

"Sejumlah mahasiswa Papua yang berencana melakukan aksi unjuk rasa di Malang menghadapi penghadangan, tindak kekerasan, dan pemaksaan oleh masyarakat, aparat, maupun pemerintah Kota Malang. Intimidasi kembali terjadi di Surabaya dengan penyerbuan asrama Papua oleh aparat kepolisian, TNI, Pol PP, dan ormas," ujarnya saat dihubungi Gatra.com, Senin (19/8). 

Hendardi mengatakan, aksi ini menyebabkan penangkapan 43 mahasiswa Papua yang tidak terbukti bersalah. Pihaknya juga mengecam tindakan kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan aspirasi dan ekspresi politik.

"Pelanggengan [kejadian terus menerus] rasialisme dan stigmatisasi menjadi akar rantai kekerasan yang berulang kali. Dialami oleh masyarakat Papua, baik secara struktural, kultural, maupun langsung," katanya. 

Dia menegaskan, cerminan stigmatisasi dan rasialisme tampak pada ujaran tertentu terhadap masyarakat Papua. Hendardi menilai, sebutan itu mereduksi posisi sebagai manusia atau dehumanisasi yang telah terjadi dari waktu ke waktu. Ini menjadi legitimasi tindakan kekerasan terhadap warga Papua. 

 

256