Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka tender dengan skala internasional, untuk menangani proyek pembangunan pabrik metanol di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Pembangunan pabrik dilakukan dengan tujuan untuk menambah produksi metanol dalam negeri.
"Kita akan main internasional tender. Dia bentuknya adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha. Nah, nanti ditetapkan, siapa pemenangnya, itulah yang akan mengerjakan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam usai acara Focus Group Discussion, di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Tidak seperti biasanya dengan menggunakan metode bussiness to bussiness (B2B), kali ini kata Khayam, Kemenperin menggunakan metode yang dinamakan 'pemerintah dan badan usaha'.
Dengan metode ini, Kemeperin pun membuka lebar kesempatan baik bagi perusahaan swasta atau pun BUMN yang ada di dalam dan luar negeri untuk ikut terlibat.
Khayam mengungkapkan, pemenang tender dari proyek pabrik Teluk Bintuni ini akan diumumkan pada November mendatang. Dengan begitu, proyek akan langsung dapat dieksekusi pada pertengahan tahun 2020 nanti.
"Nah, mudah-mudahan tendernya ini akan diumumin pada November tahun ini. Mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah mulai beroperasi, sudah mulai proyek. Nah ini karena kita sudah commit, di 2022, sudah mengalir gasnya," jelas Khayam.
Proyek pabrik di Teluk Bintuni tersebut dibangun dengan nilai investasi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 1-2 triliun. Diharapkan pada tahun 2022 nanti, pabrik di Teluk Bintuni sudah dapat memproduksi metanol.