Home Ekonomi Duga Ada Kartel, KPPU Sarankan Penghapusan Kuota Impor Bawang Putih

Duga Ada Kartel, KPPU Sarankan Penghapusan Kuota Impor Bawang Putih

 
Jakarta, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan penghapusan sistem kuota impor bawang putih. KPPU menduga adanya kartel dalam pengaturan harga bawang putih.
 
"KPPU menganggap, pasar itu permintaan kepada impor. Diberikan seluas-luasnya, tidak ada barrier, sehingga yang mengontrol nanti pasar," ucap Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih dalam Forum Jurnalis KPPU di Tamani Cafe Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (19/8).   
 
Kemudian, ia menilai seharusnya kenaikan harga tidak terjadi. "Kebijakan ini seyogyanya tidak menciptakan kenaikan harga bagi konsumen karena turunnya suplai di pasar," tuturnya. Pihaknya mengamati adanya kenaikan harga bawang putih yang terjadi setiap awal tahun.
 
KPPU telah mengirim rekomendasi terkait penyebab mahalnya harga bawang putih kepada Kementerian Pertanian. "Drafnya sudah, tapi Saya belum bisa sampaikan. Baru hari ini mengirimkan," ungkapnya.
 
Direktur Investigasi KPPU, Goprera Panggabean berujar, pihaknya sedang mengumpulkan, minimal dua alat bukti untuk membuktiakan dugaan terjadinya kartel bawang putih. 
 
Apabila dua alat bukti sudah terkumpul, KPPU akan melanjutkannya ke tahap penyidikan. "Bawang putih yg kita duga teejadi apakah kenaikan harha bawang putih suatu kartel kita harus lihat stok barang. Itu bukan pekerjaan gampang," tuturnya.
 
 
369