Jakarta, Gatra.com - Dinas Kehutanan DKI Jakarta mulai membagikan tanaman lidah mertua ke warga. Tanaman itu disebut dapat mengurangi polusi udara di dalam ruangan.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsita mengatakan, masyarakat bisa meminta tanaman lidah mertua dan sirih gading ke Pemprov DKI. Satu keluarga atau rumah, akan mendapatkan satu tanaman.
"Jadi kemarin sudah diberikan secara simbolis ke masyarakat. satu rumah satu ya jatahnya, karena itu kan bisa digantung. Mungkin juga di sini perlu adanya peran serta masyarakat," ungkap Suzi, Senin (19/8).
Untuk mendapatkan tanaman penyerap polusi itu, masyarakat bisa mengajukan surat kepada Pemprov DKI. Suzi juga mengingatkan, di dalam surat itu dicantumkan alamat pemohon. Jika sudah diterima, Suzi berharap, warga bisa menjaga tanaman itu.
"Jadi nanti silakan warga minta kemudian dicantumkan di mana lokasinya. Kita juga ingin tahu tanaman itu mau ditanam di mana, apakah di perkarangan atau di sekitar rumahnya. Kita perlu tahu," katanya.
Pembagian tanaman lidah mertua merupakan inisiatif Gebernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia mengklaim, tanaman itu efektif mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Secara substansi Pemprov DKI akan melakukan semua yang bisa dikerjakan untuk pencemaran udara. Dari informasi yang dilaporkan, Dinas Kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara," ucap Anies.