Home Politik Buntut Insiden Surabaya, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Buntut Insiden Surabaya, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi-Rasialisme galang dukungan untuk menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya melalui petisi di change.org.

Tuntutan ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Malang dan Komnas HAM. Hingga pukul 12.00 WIB, petisi telah ditandatangani 2.344 warganet, Senin (19/8) siang.

Baca Juga: Manokwari Tak Kondusif, Wiranto Adakan Rapat Terbatas

Dalam petisi berjudul 'Hentikan Pengepungan dan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya' dijelaskan kronologis dua peristiwa yang dialami mahasiswa Papua. Intinya, pihak berwajib diminta membebaskan mahasiswa Papua yang ditahan aparat di kedua kota itu.

"Kami mendesak segera menindak provokator, pelaku kekerasan serta diskriminasi pada kericuhan tanggal 15-16 Agustus 2019. Mendesak Komnas HAM segera investigasi, presekusi, rasialisme dan penggunaan kekuatan berlebih atas kejadian di Malang dan Surabaya," bunyi petisi itu.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Dipulangkan Kembali Ke Asrama

Tuntutan ini, sambung pembuat petisi, didasarkan pada kebebasan menyatakan pendapat di depan publik tanpa ada rasa takut, diperlakukan diskriminatif, potensi ditahan aparat, sesuai Pasal 28E (3) dari UUD 1945. 

367