Karimun, Gatra.com - Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengekspor 22 ton kulit kayu bakau ke Filipina, Minggu (18/8) siang.
Pelepasan ekspor produk pertanian itu dilakukan Unit Kerja Badan Karantina Pertanian di Tanjungbalai Karimun dan dilepas langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai Karimun, Priyadi, mengatakan, ekspor kulit kayu bakau itu menjadi kali keenam. Kalau semua pengiriman ditotal, sudah mencapai 131 ton.
Dalam data sistem perkarantinaan di Karimun kata Priyadi, ekspor produk tumbuhan ke Malaysia sepanjang 2019 sudah mencapai 3.549 ton dengan nilai Rp45 miliar.
Lalu ekspor sarang burung walet ke Singapura dan Taiwan hingga Agustus 2019, mencapai 399 kilogram dengan nilai ekspor Rp39 miliar.
"Potensi komoditas pertanian yang besar dan akses dekat dengan negara tetangga menjadikan Karimun memiliki peluang meraup devisa," katanya.
Bagi Ali Jamil, pengiriman kulit kayu bakau menjadi pertanda kalau program agro gemilang di Karimun mulai membuahkan hasil. "Ini menjadi agribisnis baru selain kelapa yang merupakan komoditas ekspor unggulan di Karimun," ujar Jamil.
Sesuai persyaratan ekspor negara tujuan kata Jamil, dipastikan komoditas kulit kayu bakau itu sehat, aman dan memenuhi persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS).
Kulit kayu bakau yang tumbuh di kawasan pesisir itu kata dia dapat menghasilkan tanin untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyamak. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa kulit kayu bakau juga bermanfaat bagi kesehatan.
Reporter: Putri Permata Sari