Pekanbaru, Gatra.com - Kepolisian Daerah Riau kembali menggagalkan penyelundupan Baby Lobster jenis mutiara dan pasir ke luar negeri.
Ada sekitar 95 ribu ekor Baby Lobster itu diamankan di kawasan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Sabtu (17/8) dini hari. Kalau diduitkan, nilainya mencapai Rp14 miliar.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin mengatakan, pengungkapan baby lobster tadi bermula dari penyelidikan akan informasi pengiriman benih lobster dari wilayah Jambi.
"Tiga hari kita lakukan penyelidikan mendalam, dan Tembilahan menjadi salah satu wilayah yang sangat strategis untuk perdagangan gelap ini. Sebab letak geografisnya dekat dengan negara tetangga Malaysia. Malahan ke Singapura hanya dua jam perjalanan menggunakan speedboat," katanya.
Dari penyelidikan, petugas menemukan minibus yang sedang melaju menuju pelabuhan tikus di kebun kelapa sawit di Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu.
Untuk menangkap pelaku, petugas membagi dua tim; tim darat dan laut. Kedua tim ini kemudian berhasil mengepung pelaku sebelum sampai pelabuhan tikus itu.
"Kita berhasil kepung, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Kita sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi kondisi yang sangat gelap mempersulit kita melakukan pengejaran," Katanya.
Pelaku yang kabur pun meninggalkan mobil berisi 14 kotak kardus besar berisi bibit lobster tadi. Benih ini diduga berasal dari pulau Jawa.
Kini pihaknya sedang menyelidiki pemilik Toyota Innova yang dipakai mengangkut baby lobster itu. "Kita akan terus kembangkan untuk memburu pelaku. Nanti barang bukti akan kita lepasliarkan di wilayah Sumatera Barat," ujarnya.