Home Gaya Hidup HUT RI Ke-74, Satu Napi Lapas Bangko Bebas Murni

HUT RI Ke-74, Satu Napi Lapas Bangko Bebas Murni

Merangin, Gatra.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-74, Lapas Kelas II B Bangko membebaskan satu narapidana. Ia adalah Ajursak mendapatkan remisi selama tiga bulan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Ajursak, ada 210 narapidana yang juga mendapatkan remisi beragam, di antaranya remisi 1 bulan sebanyak 61 orang, remisi 2 bulan sebanyak 60 orang, remisi 3 bulan 37 orang, remisi 4 bulan 29 orang, remisi 5 bulan sebanyak 19 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Suroto mengatakan pemberian remisi tersebut, dalam rangka memperingati HUT RI ke-74. “Kementerian Hukum dan HAM setiap tahunnya memberikan remisi pada HUT RI, dan pada momen-momen lainnya,” kata Suroto, Sabtu (17/8).

Wakil Bupati Merangin, H Mashuri mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas.

“Kita ucapkan selamat, dan semoga setelah keluar dari Lapas ini, bisa langsung mengabdi kembali ke masyarakat,” kata Mashuri.

215