Home Gaya Hidup Senin Depan, Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bencal Diperiksa

Senin Depan, Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bencal Diperiksa

Kerinci, Gatra.com – Tiga tersangka kasus korupsi dana Bencana Alam (Bencal) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci akan diperiksa Senin (19/8).

Tiga tersangka tersebut, yakni AS selaku PPK, dan SE serta WP selaku pelaksana pekerjaan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (24/5) lalu.

“Ya benar, Senin besok tiga orang tersanga tersebut dipanggil lagi untuk diperiksa,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto, Sabtu (17/8).

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan tersangka, puluhan saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik, termasuk saksi ahli.

Untuk diketahui, ketika tersangka terlibat kasus korupsi dana Bencal tahun anggaran 2017, pada pekerjaan proyek jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning, dengan nilai sebesar Rp5 miliar.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah bencana alam di BPBD Kerinci, ditaksir mencapai Rp700 juta.

385