Jakarta, Gatra.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Pemprov DKI Jakarta untuk perhelatan Formula E pada 2020 mendatang.
Meski pengajuan dananya telah rampung detail rencana infrastruktur lintasan belum dikerjakan sama sekali.
"Kita belum bisa membuat detail rencana, karena semua infrastruktur dari mulai pagar, overlay aspal, pit stop-nya, dan lain-lain, itu semua hak patennya mereka (Formula E)," ujar Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Daryoto kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/8).
Dana yang diajukan PT Jakpro sebesar Rp305 miliar untuk gelaran akbar tersebut. Rincian dana mencakup infrastruktur Formula E, Pre FS dan R&D sebesar Rp5 miliar, perbaikan jalan raya sebesar Rp112 miliar, serta dinding dan pagar untuk lintasan Rp48 miliar.
"Begitu Pak Anies tanda tangan head of agreement dengan Formula E, baru mereka akan memberikan arahan-arahan bagaimana pagarnya, pembatasnya, dan overlay aspalnya," Dwi menjelaskan.
Dwi mengingatkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan besaran biaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa ini adalah suatu bentuk investasi.
"Impact ekonominya bukan dari uang karcis orang yang nonton, tapi mengundang orang untuk datang ke Jakarta. Ketika mereka datang ke sini untuk menonton, kita akan ajak mereka ke Pekan Raya Jakarta (PRJ), makanya sengaja diadakan pada bulan Juni," jelas Dwi.