Home Milenial Mendikbud: Sistem Zonasi Tidak Berhenti Pada PPDB Saja

Mendikbud: Sistem Zonasi Tidak Berhenti Pada PPDB Saja

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhajir Effendy menyebutkan, sistem zonasi tidak akan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja.
 
"Kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasianpendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan," kata Muhajir, saat sambutannya pada Upacara Peringatan HUT RI ke 74, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).
 
Lebih lanjut, Muhajir menjelaskan, zonasi merupakan salah satu bentuk kebijakan reformasi paradigma pendidikan, yang mana memang perlu dilakukan untuk menciptakan pendidikan yang adil dan berkualitas, di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas," jelas dia.
 
Tidak hanya itu, menurut Muhajir, zonasi juga sejalan dengan visi Nawacita dari Presiden Jokowi, yaitu untuk membangun Indonesia dari wilayah terpinggir. Karena itu, untuk ikut mewujudkan visi Jokowi itu, pemerintah perlu berinvestasi pada pendidikan. Agar nantinya, masyarakat Indonesia dapat menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
 
"Membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju. Kita siapkan manusia Indonesia menjadi manusia unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri," kata Muhajir, mengutip isi pidato Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI, Jumat (16/8).
 
789