Home Politik Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang di Bima

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang di Bima

 

Mataram, Gatra.com-Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima pada 2016 belum dihentikan. Penyelidikan kasus yang diusut 2017 lalu masih terus berlanjut. Polda telah meminta keterangan berbagai pihak untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa pihak terkait telah dimintai klarifikasi.

’’Masih penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan terlalu banyak progres penanganan. Namun yang pasti penyelidikan terus berlanjut. Kasusnya masih jalan,’’ kata dia di Mataram, Jumat (16/8).

Menurut Syarif Hidayat, penyidik Polda telah meminta keterangan 26 petani di 13 kecamatan Kabupaten Bima. Polda juga telah meminta klarifikasi pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima. Masing-masing PPK, Bendahara, para Kasi, tim pemeriksa dan penerima barang. Penyidik juga telah meminta keterangan rekanan yang memenang proyek pengadaan bawang yang berasal dari kantong APBN.

Data yang dihimpun di Polda NTB menyebutkan, pengadaan bawang ini menjadi temuan inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian RI. Nilai kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah.

Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bima menemukan petani Bima mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Pada 2015, pagu anggaran pengadaan dengan judul Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah Rp18 miliar. Pengadaan itu dimenangkan CV AP yang beralamat di Dasan Cermen, Sandubaya, Kota Mataram dengan harga penawaran Rp17.2 miliar. 

Berikutnya tahun 2016, Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran. Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah tahap pertama pagu anggarannya Rp26.06 miliar. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.3 miliar.

Tahap kedua, pagu anggarannya Rp16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp16.1 miliar.

Tahun 2017, Kabupaten Bima mendapat anggaran dari APBN Rp2.3 miliar. Rekanan yang mengerjakan yakni CV Citra Andhika beralamat di Monta Bima dengan penawaran Rp2.1 miliar.

 

659