Home Politik Pidato Jokowi Soal Penegakan Hukum, Kejagung: Kita Sudah Terapkan

Pidato Jokowi Soal Penegakan Hukum, Kejagung: Kita Sudah Terapkan

 

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung merasa sudah sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, terkait penegakan hukum di Indonesia. Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya di Gedung DPR/MPR, Jokowi mengatakan, keberhasilan penegak hukum harus diukur dari seberapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Menurutnya, ini bisa dicegah dan diketahui berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

 

Kapuspen Kejagung Mukri mengatakan, konsep itu sudah diterapkan oleh Korps Adhyaksa, yakni mengenai arah penegakan. Menurutnya memang harus lebih mencermati pencegahan terjadinya pelanggaran HAM. Selain itu, juga berfokus pada penyelamatan keuangan negara.

 

"Dan [pidato] itu memang betul, dan itu sesuai dengan konsep dan program [yang] kita laksanakan saat ini," ujar Mukri saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). 

 

Dalam aspek pencegahan, menurut Mukri, sudah mulai terealisasi lewat Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P). Dimana terdapat upaya langkah preventif untuk pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dari beberapa proyek atau program pemerintah. 

 

Selain itu juga untuk memastikan program dan proyek tersebut sesuai dan tepat sasaran, serta tepat waktu. "Untuk agar kita meminimalisir terjadinya satu tindak pidana korupsi," tambahnya. 

 

512