Home Gaya Hidup Lengger Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda 2019

Lengger Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda 2019

Banyumas, Gatra.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan seni tari lengger Banyumas sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2019. Kesenian tradisional tersebut diusulkan oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas sejak tahun 2018 lalu.

Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Mispan mengatakan, lengger merupakan identitas budaya yang memiliki nilai keunikan dan tradisi yang masih hidup. Para pelaku seni lengger perlu dilestarikan dan dikembangkan lebih lanjut.

"Kesenian ini lahir dari budaya agraris. Ciri khas gerakan tarinya yang tegas dan dinamis menunjukkan karakter orang asli Banyumas," katanya di Banyumas, Jumat (16/8).

Dia mengatakan, seni tradisi tersebut juga berkembang dengan pesat. Koreografer dan seniman tari dari berbagai daerah kerap menggarap tari kontemporer yang terinpirasi dari gerakan khas lengger.

Selain seni lengger, Mispan mengaku mengusulkan tokoh wayang Bawor dan seni tradisi gubrag lesung untuk didaftarkan sebagai WBTB Indonesia. Namun, hanya kesenian lengger yang ditetapkan pada Sidang Penetapan WBTB di Jakarta, Kamis (15/8).

"Ini momentum yang mengharukan karena harus menunggu satu tahun sebelum lengger ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2019," tambahnya.

Adapun pada Sidang Penetapan yang digelar di Hotel Millenium Jakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan 262 WBTB Indonesia tahun 2019. Dari wilayah Jawa Tengah, hanya terdapat 9 warisan budaya yang ditetapkan.

Untuk tahun berikutnya, Mispan mengaku tengah menyusun pendataan sejumlah warisan budaya yang akan diusulkan sebagai WBTB Indonesia. Pihaknya akan mengusulkan wayang Bawor, gubrag lesung, ebeg, tempe mendoan dan sroto Sokaraja

"Sampai sekarang Banyumas memiliki empat warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan oleh Dirjen Kebudayaan yaitu, calung Banyumas, getuk goreng, begalan dan lengger," kata dia.

Seniman lengger, Otniel Tasman mengatakan, pelaku dan pelestari seni lengger sangat mengapresiasi penetapan tersebut. Artinya, saat ini, penari lengger mendapat pengakuan dari negara.

"Jujur saja kami pelaku seni lengger sangat senang seni kesenian ini akhirnya diakui sebagai salah satu warisan budaya," kata dia.

Otniel menambahkan, Pemkab Banyumas seharusnya mulai melakukan pendataan tradisi dan nilai serta produk budaya lainnya yang berkembang di masyarakat. Pasalnya, selama ini para pegiat komunitas tidak pernah mengetahui secara pasti jumlah warisan budaya tak benda yang ada di Banyumas.

1285