Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, komisinya telah menyetujui usulan anggaran pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Anggaran itu disetujui dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020 yang diusulkan Dinas Perindustrian dan Energi (PE).
"Sudah kita setujui kegiatannya. Justru kita sarankan juga untuk membangun PLTS di tempat-tempat lainnya,"ujarnya di gedung DPRD DKI, Jumat (16/8).
Menurut Suhaimi, adanya PLTS bisa menjadi alternatif ketika Jakarta mengalami pemadaman listrik. Selain itu, PLTS juga bisa menghemat pembiayaan listrik di kantor pemerintahan.
"Dengan PLTS ini, dalam sehari bisa menghemat mulai dari puluhan ribu sampai ratusan ribu tergantung berapa kilowatt peak (kWp) yang dipasang," ujarnya.
Dalam draf KUA-PPAS tersebut, Dinas PE mengusulkan anggaran pengadaan sebesar Rp17,5 miliar, dengan rincian PLTS rooftop gedung pemerintahan sebesar Rp16,05 miliar dan halte umum sebesar Rp1,4 miliar.