Home Internasional Ekonom Nilai Efek Perang Dagang Belum Capai yang Terburuk

Ekonom Nilai Efek Perang Dagang Belum Capai yang Terburuk

New Jersey, Gatra.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menaikkan tarif 10% menjadi US$300 miliar untuk komoditas yang diimpor dari Cina. Tarif itu, kata Trump, akan diberlakukan pada 1 September 2019.

Kenaikan tarif tersebut tentunya memberikan respons dari berbagai pihak, termasuk para ekonom. Ekonom menilai bahwa ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi Cina. Karena pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi Cina hanya mencapai 6,2%. Persentase ini dinilai menjadi pertumbuhan ekonomi terendah Cina selama 27 tahun.

Baca juga: Trump Batalkan Bea 10% Barang Impor dari Cina

Ekonom, J.P Morgan juga menilai bahwa tarif yang diberlakukan AS memberikan dampak negatif yang signifikan. Berbagai kebijakan telah diterapkan oleh Cina, baik moneter maupun fiskal, salah satunya ialah melakukan devaluasi mata uang remimbi.

Selain Morgan, Kepala Ekonom dan Kepala Peneliti Ekonomi Global di The Investment Bank, Bruce Kasman, mengatakan bahwa ini merupakan suatu tantangan yang mendorong Cina melangkah ke depan. Namun, katanya, ini memberikan dampak terhadap situasi ekonomi secara keseluruhan.

"Kita masih belum melihat hal yang lebih buruk," ujar Kasman dikutip dari CNBC, Jumat (16/8).

Selain Cina, kata Kasman, perang dagang ini tentunya memberikan kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global, khususnya untuk para investor. Menurutnya, ada kemungkinan terjadinya resesi global sebesar 40%.

Baca juga: Perang Dagang Kembali Dimulai, Langkah Ini yang Harus Dilakukan Indonesia

"Saya pikir, kita memiliki risiko yang tinggi karena melihat berbagai tantangan besar yang dihadapi ekonomi global, seperti jatuhnya kepercayaan bisnis karena masalah geopolitik, terutama perang dagang," ujarnya.

Sebagai informasi, pekan lalu, Kantor Perwakilan Dagang AS melaporkan bahwa ada beberapa komoditas yang ditunda pengenaan tarifnya hingga 15 Desember 2019. Penundaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan, antara lain kesehatan,  keselamatan, dan keamanan sosial.

132